Surat PM 1 Kelurahan atau yang biasa disebut Surat Keterangan Domisili adalah salah satu surat penting yang wajib dimiliki oleh setiap warga negara Indonesia. Surat ini berisi tentang informasi tempat tinggal seseorang dan dikeluarkan oleh kelurahan setempat. Meskipun surat ini bukan termasuk surat penting seperti KTP atau SIM, namun surat ini memiliki fungsi dan tujuan yang sangat penting
Surat Keterangan ini dibuat untuk melengkapi persyaratan : Melamar Brigadir Polri Demikianlah surat keterangan ini untuk dipergunakan seperlunya. Palembang, 06 April 2018 PLH. LURAH PLAJU ULU. DAVY ANGREANA, ST Penata NIP. 197812012007012009
Membawa Surat Keterangan Tidak Mampu yang diperoleh dari Kepala Desa atau Lurah yang diketahui oleh Camat setempat. Harus masuk dalam Basis Data Terpadu (BDT). Jika syarat nomor 4, yang bersangkutan tidak termasuk dalam Basis Data Terpadu (BDT), maka ia harus membawa Surat Keterangan Diagnosa dari dokter. Baca Juga :
Foto copy SK Pengerus masjid Nurul Islam Kalangtubung 3. Foto copy Surat Keterangan Domisili Masjid 4. Surat keterangan terdaftar /SKT Masjid Nurul Islam Kalangtubung. 5. Foto copy rekening BPD SUL-SELBAR Masjid Nurul Islam Kalangtubung 6. Foto copy KTP Ketua, Sekertaris dan Bendahara Masjid Nurul Islam Kalangtubung 7.
Β· Syarat Surat Keterangan Domisili 9 PPDB 2020 PPDB 2021 Kartu keluarga dapat diganti dengan surat keterangan domisili dari rukun tetangga atau rukun warga Documents fileSurat Keterangan Domisili Perusahaan, Surat Keterangan Referensi Bank Pemerinta untuk mengikuti pelelangan m.
Vay Tiα»n Nhanh Ggads.
surat keterangan domisili masjid dari kelurahan