PengertianSurat Jual Beli Tanah dan Fungsinya. Surat perjanjian jual beli tanah adalah dokumen yang memuat bukti transaksi atau perpindahan kepemilikan tanah yang dilakukan oleh pemilik tanah dan pembeli tanah. Dokumen ini diakui legalitasnya sebagai bukti transaksi jual beli tanah. Dokumensurat perjanjian jual beli tanah memuat bukti transaksi atau perpindahan kepemilikan tanah yang dilakukan oleh pihak pemilik tanah dan pihak yang membeli tanah. Dokumen surat jual beli tanah diakui legalitasnya sebagai bukti transaksi jual beli tanah. SuratKeterangan Jual Beli Tanah Dari Kantor Desa juga merupakan salah satu jenis surat keterangan harga tanah yang umum digunakan. Surat ini dikeluarkan oleh kantor desa atau kelurahan sebagai bentuk keabsahan transaksi jual beli tanah yang dilakukan oleh masyarakat di wilayah tersebut. Suratketerangan harga tanah adalah dokumen yang berisi informasi mengenai harga pasaran lahan di suatu wilayah. Jadi nilai yang diberikan untuk tanah itu bisa dipertanggungjawabkan. Informasi dalam surat keterangan harga tanah dari desa atau kelurahan mengacu pada Sertifikat Hak Milik (SHM). Ada pun substansi dokumen, biasanya terdiri dari: SURATKETERANGAN JUAL BELI TANAH Kami masing-masing yang bertanda tangan dibawah ini : I. Nama : Pxxxx Umur : 30 Tahun Pekerjaan : Ibu Rumah Tangga Alamat : Jl. Mangga RT 01 LK II Kelurahan Pinang Jaya Kecamatan Kemiling - Bandar Lampung. PIHAK PERTAMA (I)/PENJUAL II. Nama : Sxxx Umur : 46 Tahun Pekerjaan : Swasta Alamat : Jl. Pulau Seribu Gg. Vay Nhanh Fast Money.

surat keterangan jual beli tanah dari desa